KLIKSUMUT.COM | TAPANULI UTARA – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara telah memeriksa sebanyak 11 orang terkait dugaan korupsi proyek fasilitasi aksesibilitas berbiaya Rp 3,5 milliar tahun anggaran 2024 sumber dana APBD Taput yang di kelola oleh dinas pariwisata.
Hal itu disampaikan kepala seksi tindak pidana khusus (Kaspidsus) Tapanuli Utara, Emanuel Candara Nova Zebua S.H.M.H saat dihubungi awak media, Rabu (28/10/2026).
BACA JUGA: Kejari Taput Panggil Dirut Perumda Mual Nauli Tapteng Terkait Dugaan Korupsi Salib Kasih
“Dari 11 orang yang telah diperiksa terkait dugaan korupsi proyek fasilitas aksesibililitas berbiaya Rp 3,5 miliar, sudah termasuk yang kita periksa mantan kadis pariwisata inisial SP dan Bernando Lumbangaol petugas K3 dari CV. Alam Sinar Anungrah,” pesan Emanuel dalam pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Bernardo L Gaol, petugas K3 dari CV Alam Sinar Anugerah yang kini menjabat sebagai Direktur Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah (Tapteng), menjalani pemeriksaan selama empat jam sepuluh pertanyaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih, Tapanuli Utara.(KSC)
Reporter: Benny








