KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Kualitas pekerjaan Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Simpang Sukarame – Salak di Desa Silima Kuta, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menuai sorotan warga.
Proyek milik Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara dengan nilai kontrak Rp 17.692.200.000 (17,6 Miliar) yang dikerjakan oleh PT. Putri Seroja Mandiri ini, ditemukan kejanggalan pada pekerjaan bahu jalan dan lapisan hotmix. Lokasi pekerjaan tepat di pemukiman warga Desa Silima Kuta.
Dari dokumentasi di lapangan, Rabu (28/10/2026) terlihat jelas pekerjaan bahu jalan beton tidak melekat dan tidak menyatu dengan pondasi bawahnya.
Terlihat rongga memanjang di bawah beton dengan ketinggian beberapa sentimeter. Beton bahu jalan dalam kondisi menggantung, hanya ditopang oleh batu-batu lepas dan plastik cor hitam, tidak menapak sempurna pada lapisan Lean Concrete (LC) di bawahnya.
Bahkan, di salah satu titik di dalam rongga tersebut ditemukan sampah plastik gelas air mineral yang ikut terjepit di bawah coran, yang mengindikasikan tidak adanya pembersihan dan pemadatan dasar yang maksimal sebelum pengecoran dilakukan.
Kondisi bahu jalan yang menggantung seperti ini dikategorikan sebagai cacat konstruksi. Konstruksi tersebut tidak memiliki kekuatan untuk menahan beban dan rawan patah serta amblas jika dilalui kendaraan atau tergerus air hujan, terlebih berada di kawasan pemukiman penduduk.
Selain bahu jalan, lapisan hotmix di lokasi yang sama juga ditemukan dalam kondisi berongga, kasar, dan segregasi. Agregat batu terlihat lepas dan tidak terselimuti aspal secara sempurna, serta bagian tepi jalan sudah rontok dan protol.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan dari pihak pekerja, kondisi hotmix yang berongga tersebut disebut tidak menjadi masalah karena pengaspalan tersebut baru satu lapis, sehingga nantinya akan dilapisi kembali pada lapisan kedua.
Namun secara teknis, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Lapisan pertama atau yang disebut AC-BC (Binder Course) justru wajib dalam kondisi padat, kedap air, dan memiliki nilai rongga (VIM) sesuai spesifikasi Bina Marga. Jika lapisan pertama sudah berongga dan segregasi, air akan masuk ke pondasi bawah dan lapisan kedua (AC-WC) nantinya tidak akan merekat sempurna, sehingga berpotensi cepat mengelupas dan berlubang dalam waktu singkat.
Warga Desa Silima Kuta meminta Dinas terkait untuk segera turun melakukan evaluasi.
“Kalau bahunya saja sudah menggantung seperti itu, bagaimana mau tahan lama? Apalagi ini di depan rumah warga. Kami minta diperbaiki,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, Konsultan Supervisi, dan PT. Putri Seroja Mandiri selaku pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut. (KSC)








