KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Aksi nekat MAG alias A (20) membobol rumah tetangganya di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berakhir di balik jeruji besi. Pemuda yang sempat menikmati uang tunai dan puluhan bungkus rokok hasil curiannya tersebut tak bisa berkutik setelah Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengendus keberadaannya lewat rekaman CCTV dan sepasang sandal yang tertinggal di lokasi.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku memanfaatkan situasi sepi menjelang subuh untuk menyusup ke rumah milik korban, CM (47). Setelah berhasil membobol masuk, pelaku menggasak 28 bungkus rokok berbagai merek serta uang tunai Rp1 juta yang tersimpan di laci lemari korban.
Akibat aksi pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Maut di Lapangan Merdeka Binjai: Niat Rapikan Dagangan, Nyawa Lila Melayang Tertimpa Pohon Tua
Teridentifikasi Lewat CCTV dan Sandal
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Cobra Polres Binjai langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan petunjuk. Hasil penyelidikan intensif mengarah kuat kepada pelaku MAG, didukung oleh analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi dan sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Satreskrim berhasil melacak dan menyergap MAG saat berada di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- 1 keping flashdisk berisi rekaman CCTV lokasi kejadian
- 1 pasang sandal milik pelaku
- 1 buah tang besi yang diduga digunakan untuk membobol rumah
BACA JUGA: 5 Jabatan Strategis Pemko Binjai Diisi Plt, Usai Kadis Perkim Mengundurkan Diri
Diperiksa di Polsek Selesai
Dalam pemeriksaan awal dari penyidik, MAG tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah membobol rumah korban serta mengambil uang dan puluhan bungkus rokok tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum sedang berjalan.
”Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Ruang Tahanan Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hotdiatur, Rabu (16/9/2026)
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya demi memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat. (KSC)
Reporter: Dody Ariandi








