KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15, Minggu (28/12/2025) dinihari, yang dikenal sebagai basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi membongkar dua unit rumah yang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Tak hanya fokus pada penindakan narkoba, polisi juga bekerja sama dengan PLN untuk memutus arus listrik di kawasan tersebut. Sebab, sekitar 80 persen rumah di Jermal 15 diduga melakukan pencurian listrik.
BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Polisi Amankan 5 Pria dan Bakar Mesin Judi
“Dalam sepekan ini sudah lima kali dilakukan penggerebekan. Ini langkah kita untuk menciptakan kawasan Jermal 15 yang hijau dan bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (29/12/2025).
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan penindakan di kawasan ini sebagai bagian dari pemulihan lingkungan dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. “Penindakan ini terus dilakukan agar kawasan Jermal 15 bersih dari narkoba,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemko dan Polrestabes Medan Segel De Tonga Bar, Ganggu Warga dan Kuat Dugaan Jadi Sarang Narkoba
Penggerebekan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Minggu (21/12/2025) dinihari, Polrestabes Medan juga melakukan operasi besar di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang. Dalam operasi itu, 21 orang diamankan dan 4 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah tegas Polrestabes Medan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa kawasan Jermal 15 tidak lagi aman untuk aktivitas ilegal. (KSC)
TIM REDAKSI








