KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggerebek sarang narkoba di kawasan Jermal 15, Medan Denai, pada Kamis (25/9/2025) dan mengamankan lima pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan warga sekitar yang kerap menyaksikan transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.
“Melihat kedatangan anggota, sejumlah orang mencoba melarikan diri. Namun petugas memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghalau mereka,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan kepada awak media.
Dari hasil operasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: beberapa paket sabu siap edar, alat isap sabu (bong), timbangan elektrik dan dua mesin judi jackpot.
BACA JUGA: Maling Rel Bekas: Dua Remaja di Binjai Diamankan KAI Divre I Sumut, Seorang Melarikan Diri
Menindaklanjuti temuan tersebut, kelima terduga pelaku langsung digelandang ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan kasus.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas juga langsung melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan dan membakar lapak serta mesin judi yang ditemukan di lokasi.
“Ini sebagai bentuk peringatan keras agar praktik serupa tidak terulang. Lapak dan mesin judi langsung dihancurkan dan dibakar,” tegas AKBP Thommy.
BACA JUGA: Cabuli Cucu Tiri, Polres Batubara Tetapkan Kakek 69 Tahun Jadi Tersangka
Dalam keterangannya, AKBP Thommy juga mengimbau agar pemerintah setempat berperan aktif dalam pengawasan terhadap bangunan atau barak yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Jika ditemukan bangunan yang mencurigakan, sebaiknya langsung dikoordinasikan dengan pihak keamanan untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (KSC)








