Perkuat Akses Keadilan Masyarakat: Program Prestice Pemprov Sumut Gandeng Kemenkumham, Polda dan 53 LBH

Perkuat Akses Keadilan Masyarakat: Program Prestice Pemprov Sumut Gandeng Kemenkumham, Polda dan 53 LBH
SINERGI PROGRAM PRESTICE: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membangun kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, serta 53 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam upaya menguatkan Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Guna menguatkan Program (Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (Prestice), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membangun kolaborasi strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, serta 53 Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah ini diambil demi memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi warga miskin.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut, Aprilla Siregar, menegaskan bahwa program Prestice tidak berjalan sendiri, melainkan melalui kerja sama multi pihak yang solid.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Telurkan Program Prestice: Solusi Keadilan Restoratif untuk Warga Miskin Tersandung Kasus Sepele

“MoU dengan Kemenkumham telah dilakukan pada Musrenbang 2025, dan dua minggu lalu kami juga menjalankan kerja sama dengan Polda Sumut,” ujarnya pada Jumat (26/9/2025).

Dalam kerja sama ini, Kemenkumham berperan penting dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, sementara Polda Sumut mendukung penyelesaian kasus tipiring secara cepat dan tidak berlarut hingga penyidikan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubernur Bobby Nasution dan Kajati Sumut Bahas Program Restorative Justice

“Sinkronisasi antara kebijakan daerah dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk keberhasilan program ini,” tambah Aprilla.

Sementara itu, Kabag Bantuan Hukum, Bambang Harianto, menyebutkan bahwa dari 53 LBH terverifikasi yang terlibat, saat ini baru 22 LBH yang bisa diberdayakan karena keterbatasan anggaran.

“Meski demikian, kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci agar tidak ada rakyat miskin kehilangan akses keadilan,” tegas Bambang.

BACA JUGA: Gubsu Gandeng Kapolda Sumut Perkuat Kolaborasi PRESTICE Demi Sumut Aman dan Berkelanjutan

Sejauh ini, sinergi yang terjalin berhasil memediasi lebih dari 100 kasus tipiring, termasuk menyelesaikan beberapa kasus yang semula diperkirakan akan naik ke pengadilan, menjadi penyelesaian damai.

“Jika sinergi ini goyah, yang paling dirugikan tentu masyarakat kecil,” pungkas Bambang.

Pemprov Sumut berharap peluncuran resmi program Prestice yang dijadwalkan November mendatang bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam memperkuat akses keadilan melalui kolaborasi. (KSC)

Pos terkait