Polrestabes Medan Bongkar Gudang Sabu 5 Kg, Diduga Terhubung Sindikat Narkoba Cina–Malaysia–Indonesia

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Sabu 5 Kg, Diduga Terhubung Sindikat Narkoba Cina–Malaysia–Indonesia
Barang bukti sabu ditemukan.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru berhasil membongkar sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika di Jalan Antariksa, Gang Makruf Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada 9 Juli 2026 tersebut, polisi menyita 5 kilogram sabu yang dikemas dalam lima bungkus besar. Seorang pria berinisial EG (45) alias Gondrong turut diamankan karena diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang menghubungkan Cina, Malaysia, dan Indonesia.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar sepekan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Polisi menduga EG berperan sebagai bagian dari jaringan internasional yang memasok dan mendistribusikan sabu ke wilayah Sumatera Utara,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Rafli menjelaskan, tim gabungan bergerak setelah seluruh informasi yang diterima diverifikasi dan didukung bukti awal yang dinilai cukup untuk melakukan tindakan hukum.

Bacaan Lainnya

Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan lima bungkus besar berisi sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram yang disimpan di dalam rumah yang diduga difungsikan sebagai gudang penyimpanan narkotika.

“Tim gabungan bergerak setelah seluruh informasi dan bukti awal dinilai cukup. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram yang disimpan di dalam rumah tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gerebek Barak Narkoba di Klambir V, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar, Bangunan Dibakar

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan serta sejumlah daerah penyangga di Sumatera Utara.

Pengungkapan gudang narkotika itu dinilai berhasil menggagalkan peredaran ribuan dosis sabu sebelum sempat beredar di tengah masyarakat.

Selain menangkap EG, polisi juga mengidentifikasi seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkotika kepada tersangka.

Hingga kini, keberadaan R masih dalam pengejaran aparat dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian petugas.

AKBP Rafli menegaskan penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai kurir, pengendali maupun pemasok lintas negara.

Menurutnya, aparat meyakini sindikat tersebut telah beberapa kali menjalankan bisnis narkotika dengan berbagai modus guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini akan kami kejar dan tindak sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Medan,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

BACA JUGA: Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan, Dua Pria Termasuk Oknum Anggota LSM Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan

Polrestabes Medan memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri alur distribusi sabu tersebut, termasuk dugaan keterkaitannya dengan jaringan narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Apabila dugaan tersebut terbukti dalam proses penyidikan dan persidangan, kasus ini akan menjadi salah satu pengungkapan penting terhadap upaya penyelundupan dan distribusi narkotika lintas negara di wilayah Medan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait