Gerebek Barak Narkoba di Klambir V, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar, Bangunan Dibakar

Gerebek Barak Narkoba di Klambir V, Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar, Bangunan Dibakar
Barak Narkoba Dibumihanguskan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim 10 Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu, polisi menangkap seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba, sementara sejumlah pelaku lainnya melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Penggerebekan dipimpin Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, bersama personel yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan mengantongi informasi mengenai keberadaan sebuah barak narkoba yang tersembunyi di balik rimbunnya semak belukar di bantaran sungai.

Perjalanan menuju lokasi penggerebekan bukan perkara mudah. Petugas harus melewati jalan setapak yang sempit, medan terjal, serta semak belukar yang lebat untuk mencapai barak yang diduga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang berada di dalam barak berusaha melarikan diri. Mereka memanfaatkan kondisi geografis dengan melompat ke sungai agar lolos dari kejaran aparat.

“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena kami harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun, kami tetap berhasil meringkus seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial FS,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FS beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi satu paket sabu, puluhan alat hisap sabu (bong), ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan narkotika, serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi.

BACA JUGA: Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan, Dua Pria Termasuk Oknum Anggota LSM Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan

Bacaan Lainnya

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagai upaya mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkotika, petugas mengambil tindakan tegas dengan merobohkan sekaligus membakar seluruh bangunan barak yang berdiri di kawasan tersebut.

“Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Langkah pembongkaran dan pembakaran itu dilakukan setelah seluruh proses pengamanan lokasi dan penyitaan barang bukti selesai dilaksanakan.

Proses penindakan sempat berlangsung menegangkan. Sejumlah warga mendatangi lokasi dan berusaha menghalangi petugas dengan meminta agar tersangka yang telah diamankan dilepaskan.

Meski menghadapi tekanan dan upaya menghalangi proses penegakan hukum, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hingga berhasil membawa tersangka keluar dari lokasi.

Dalam menghadapi situasi tersebut, aparat mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk meredam ketegangan yang sempat muncul akibat provokasi dari sebagian warga.

“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha yang didampingi Iptu Berry Anggara.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Medan AT Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan, Polrestabes Medan Segera Gelar Rilis Resmi

Penggerebekan ini menjadi bagian dari komitmen Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi basis transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait