Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan, Dua Pria Termasuk Oknum Anggota LSM Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan

Diduga Peras Kantor Imigrasi Medan, Dua Pria Termasuk Oknum Anggota LSM Diciduk Satreskrim Polrestabes Medan
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sebuah instansi pemerintah. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial ZT.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN –  Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sebuah instansi pemerintah. Salah satu yang diamankan diketahui merupakan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial ZT.

Kedua pria tersebut diamankan setelah diduga tertangkap tangan menerima sejumlah uang di Kantor Imigrasi yang berada di Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan berlangsung saat ZT bersama seorang rekannya diduga menerima uang dari pihak kantor imigrasi. Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber di lapangan menyebutkan, kedua pria tersebut diduga telah beberapa kali mendatangi Kantor Imigrasi dengan berbagai dalih. Kedatangan mereka diduga bertujuan untuk memperoleh sejumlah uang dari pihak kantor.

Atas dugaan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan langsung melakukan tindakan dan membawa kedua pria itu ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Medan AT Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan, Polrestabes Medan Segera Gelar Rilis Resmi

Secara terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, M Hafizullah, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan.

“Benar, ada dua orang yang kita amankan terkait dugaan pemerasan. Yang satu inisial ZT,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Namun demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap secara rinci mengenai kronologi penangkapan, nominal uang yang diamankan, maupun modus yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.

“Nanti, biar Pak Kasat yang menjelaskan. Intinya benar kita amankan dua orang dan sejumlah uang,” kata Iptu M. Hafizullah.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kos-kosan

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum keduanya maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, seluruh pihak yang diamankan tetap harus dianggap belum bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait