Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kos-kosan

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Narkoba Berkedok Kos-kosan
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Iptu Haryono (kanan) menginterogasi pelaku.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Sebuah rumah kos di kawasan Medan Labuhan yang disulap menjadi gudang penyimpanan sekaligus pusat distribusi sabu, pil ekstasi, dan ganja digerebek petugas setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka dan mengamankan barang bukti berupa sabu, ratusan butir pil ekstasi, serta 6 kilogram ganja yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku menggunakan modus baru dengan memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman narkoba ke luar daerah hingga antar pulau.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (27/7/2026) malam.

Menurut Rafli, pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria berinisial HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, yang diamankan petugas di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan.

“Dari tangan HS, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika,” ujar Rafli.

Hasil pemeriksaan terhadap HS kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial JD (25) yang diketahui tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

Tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Rabu (22/7/2026).

Bacaan Lainnya

Penggerebekan membuahkan hasil. Polisi menemukan tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, serta sekitar 6 kilogram ganja yang disimpan di dalam rumah kos tersebut.

“Dari JD kami menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, dan enam kilogram ganja,” ungkap AKBP Rafli didampingi Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Haryono SH MH.

BACA JUGA: Begal Mobil Box JNT Express di Belawan Terungkap, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku, Dua Rekan Diburu

Penyelidikan polisi mengungkap para pelaku bukan sekadar pengedar biasa. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan pemasok narkotika lintas provinsi yang telah beroperasi selama sekitar satu tahun.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirimkan narkotika ke berbagai wilayah Indonesia, terutama kawasan Indonesia Timur.

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, paket narkoba dikamuflasekan sebagai barang elektronik maupun suku cadang kendaraan.

“Modus operandi pelaku mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau dengan menuliskan isi paket sebagai barang elektronik atau spare part kendaraan. Untuk menyerupai berat barang tersebut, pelaku juga memasukkan batu ke dalam paket narkoba,” jelas Rafli.

Menurut penyidik, para pelaku mampu melakukan pengiriman narkoba hingga sekitar 10 kali setiap bulan.

“Mereka sudah beroperasi sekitar satu tahun dan dalam satu bulan sedikitnya melakukan 10 kali pengiriman ke berbagai daerah,” tambahnya.

Meski berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar, Satres Narkoba Polrestabes Medan belum menghentikan penyelidikan.

Polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkotika kepada kedua tersangka.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Pelaku Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Tol Asahan

Pengejaran dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba antar pulau yang diduga telah beroperasi cukup lama.

“Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkapnya,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.

Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait