Begal Mobil Box JNT Express di Belawan Terungkap, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku, Dua Rekan Diburu

Begal Mobil Box JNT Express di Belawan Terungkap, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Satu Pelaku, Dua Rekan Diburu
Pelaku yang diamankan berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II. Ia ditangkap oleh Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus begal terhadap pengemudi mobil box pengangkut paket JNT Express yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap satu pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang diamankan berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II. Ia ditangkap oleh Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mengatakan aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Mobil Box JNT Mogok, Pelaku Berpura-pura Menolong

Menurut AKP Agus Purnomo, saat kejadian korban sedang mengemudikan mobil box yang mengangkut paket milik JNT Express melintasi Jalan Raya Pelabuhan Belawan.

Namun nahas, sesampainya di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikan korban tiba-tiba mengalami mogok. Korban kemudian turun untuk memeriksa sekaligus memperbaiki mesin mobil.

“Korban saat itu sedang memperbaiki mobilnya. Kemudian datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menawarkan bantuan untuk memperbaiki kendaraan tersebut,” ujar AKP Agus Purnomo,, Kamis (23/7/2026).

Tanpa disadari korban, bantuan tersebut ternyata hanya modus untuk melancarkan aksi kejahatan.

Bacaan Lainnya

Pelaku Ancam Korban dengan Kampak

Tidak lama kemudian, seorang pelaku lainnya datang sambil membawa sebilah kampak dan langsung mengancam korban.

“Pelaku yang membawa kampak mengacungkan senjata tersebut sambil berkata, ‘Woi, minta duit mu!’. Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan dompet miliknya kepada pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Usai menyerahkan dompet, korban berhasil kembali masuk ke dalam mobil box dan menghidupkan mesin kendaraan. Mobil sempat melaju sekitar 100 meter sebelum kembali mogok.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Juru Tulis Togel di Paya Rumput Medan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Sita Puluhan Buku Rekapan

Melihat kondisi tersebut, ketiga pelaku kembali mengejar korban. Demi menyelamatkan diri, korban memilih melarikan diri menuju lokasi yang lebih aman.

Paket JNT Express Raib Digondol Pelaku

Setelah situasi dirasa aman, korban kembali ke lokasi tempat mobil box ditinggalkan.

Namun, ia mendapati sejumlah barang yang berada di dalam kendaraan, termasuk paket-paket yang diangkut, telah hilang dibawa kabur para pelaku.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Polisi Tangkap Satu Pelaku

Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, yakni DBT.

Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin IPDA Marcelino Damanik, S.Tr.K., bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ungkap AKP Agus Purnomo.

Dua Pelaku Masih Diburu Polisi

Polres Pelabuhan Belawan memastikan proses pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menangkap dua pelaku lainnya sekaligus mengamankan barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku Premanisme dan Pungli, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Saat ini, tersangka DBT masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, dua pelaku lainnya telah masuk dalam daftar pencarian dan masih terus diburu oleh petugas. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait