KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Komitmen memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) terus ditunjukkan Polres Pelabuhan Belawan. Melalui operasi yang digelar Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, tiga pelaku premanisme berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda di wilayah Medan pada Senin (13/7/2026).
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Mereka diamankan saat diduga melakukan praktik pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas premanisme di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K. langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang dilaporkan,” ujar AKP Agus Purnomo, Selasa (14/7/2026).
Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Hasil pemeriksaan mengejutkan. Ketiganya diketahui positif menggunakan narkotika, sehingga temuan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap ketiga pelaku, diketahui bahwa seluruhnya positif menggunakan narkotika. Temuan ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Agus Purnomo.
AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, operasi serupa akan terus digelar secara berkelanjutan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan praktik premanisme, pungli, maupun tindak pidana lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegasnya.
Dengan penindakan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan Marelan dan sekitarnya. (KSC)
REPORTER: Bayu








