680 Vape Narkoba Asal Malaysia Disita di Medan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pria Asal Aceh

680 Vape Narkoba Asal Malaysia Disita di Medan, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pria Asal Aceh
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha (tengah) menginterogasi kedua pelaku. Terlihat ratusan bungkus vape narkoba

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkoba dengan mengungkap jaringan vape atau pod berisi narkotika yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam operasi yang dilakukan di Kota Medan, polisi menyita 680 vape narkoba berbagai merek serta menangkap dua pria asal Lhokseumawe, Aceh.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial MY (35) dan MI (28) di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Wahidin, Medan, pada Kamis (9/7/2026).

Dari tangan kedua tersangka, petugas Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan terlebih dahulu mengamankan 30 vape narkoba yang siap diedarkan.

Berbekal hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah.

Penggeledahan yang dilakukan di kamar kos keduanya membuahkan hasil mengejutkan. Polisi menemukan sekitar 650 vape narkoba yang disembunyikan di dalam tas ransel di bawah tempat tidur.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 680 vape narkoba berbagai merek.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi yang diperoleh di lapangan.

“Dari penangkapan kedua pelaku dilakukan pengembangan ke tempat tinggal mereka di Jalan Pasundan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, personel menemukan sekitar 650 vape narkoba,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (10/7/2026).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Sabu Berkamera CCTV di Sei Mencirim

Menurut Rafli, ratusan vape narkoba itu sengaja disimpan di dalam tas ransel dan disembunyikan di bawah tempat tidur agar tidak mudah diketahui.

Kedua pelaku juga memilih kamar kos yang berada di bagian tengah bangunan dan saling berhadapan dengan kamar penghuni lainnya untuk menghindari kecurigaan.

“Barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur. Modus ini dilakukan agar aktivitas mereka tidak mudah terpantau penghuni kos lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jaringan tersebut memperoleh pasokan narkoba dari Aceh. Namun, sumber utama barang haram itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur perairan.

“Hasil pemeriksaan awal, narkoba dipasok dari Aceh, namun sumber utamanya berasal dari Malaysia. Barang masuk ke Indonesia melalui jalur perairan,” terang Rafli.

Satres Narkoba Polrestabes Medan kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Identitas pemasok kepada kedua tersangka telah diketahui dan diduga berada di wilayah hukum Polda Aceh.

“Kami pastikan pemasok narkoba kepada kedua pelaku akan terus kami kejar sampai kapan pun,” tegas Rafli.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Ganja di Kalangan Mahasiswa, Dua Oknum Mahasiswa Ditangkap

AKBP Rafli Yusuf Nugraha juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau warga Kota Medan untuk berani menolak segala bentuk tindak kejahatan narkoba agar masa depan generasi penerus bangsa semakin baik dan cerah,” pungkasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran vape narkoba lintas daerah hingga ke pemasok utama yang diduga beroperasi melalui jalur internasional. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait