Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Medan Area Ditangkap Saat Jualan Sate

Bobol Rumah Tetangga, Pemuda di Medan Area Ditangkap Saat Jualan Sate
Tersangka diduga kuat sebagai pelaku pencurian rumah warga di kawasan Medan Area. (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Agus Salim (21) tak berkutik saat disergap personel Unit Reskrim Polsek Medan Area ketika sedang berjualan sate di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Minggu (25/1/2026). Pemuda tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian rumah warga di kawasan Medan Area.

Warga Jalan AR Hakim Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area itu mengakui telah membobol rumah korban bernama Feriani (21), yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya. Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (3/1/2026) lalu saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.

BACA JUGA: Polsek Lubuk Baja Tangkap Copet di Pasar Tos 3000, Pelaku Akui Tiga Kali Beraksi

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Kota. Selanjutnya langsung kita lakukan penangkapan,” ujar AKP M Ainul Yaqin, Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, tersangka berhasil menggondol sejumlah barang elektronik milik korban, antara lain satu unit handphone (HP), televisi (TV), tablet, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

AKP Ainul Yaqin menambahkan, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok bagian belakang.

“Tersangka masuk ke rumah korban melalui tembok belakang saat rumah dalam keadaan kosong,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.

BACA JUGA: Polsek Bilah Hilir Bekuk Dua Pengedar Sabu Saat Transaksi di Pinggir Jalan

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP milik tersangka, sepotong baju yang dibeli dari hasil kejahatan, serta celana yang digunakan saat melakukan pencurian.

Saat ini, Agus Salim telah ditahan di Mapolsek Medan Area. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keberadaan penadah barang hasil curian.

“Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap penadah. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan,” pungkas AKP Ainul Yaqin. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait