Polsek Bilah Hilir Bekuk Dua Pengedar Sabu Saat Transaksi di Pinggir Jalan

Polsek Bilah Hilir Bekuk Dua Pengedar Sabu Saat Transaksi di Pinggir Jalan
BEKUK DUA PENGEDAR SABU: Polsek Bilah Hilir menangkap dua pengedar sabu saat transaksi di pinggir jalan wilayah Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu (FOTO: Reskrim Polsek Bilah Hilir/Ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Bilah Hilir, membekuk dua pengedar narkotika jenis sabu saat melakukan transaksi di pinggir jalan wilayah Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Jumat (23/1/2026) malam.

Pengungkapan kasus narkotika itu melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama Polsubsektor Pangkatan di bawah pimpinan Kapolsubsektor Pangkatan, Ipda A.A. Rumahorbo. Aksi cepat petugas berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang.

Transaksi Sabu Digerebek di Pinggir Jalan

Menindaklanjuti informasi warga, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria berinisial RS (19) tengah melakukan transaksi sabu di pinggir jalan sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Rantau Selatan

Petugas langsung mengamankan RS yang merupakan warga setempat beserta barang bukti narkotika yang berada dalam penguasaannya. Dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pemasok.

Polisi Tangkap Pemasok dan Amankan Barang Bukti

Berdasarkan pengakuan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain berinisial DS (23) yang kuat dugaan sebagai pemasok sabu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dan perlengkapan transaksi narkotika.

Tim Reskrim mengamankan delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total sekitar 6,23 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan kaca pirek. Tim juga mengamankan pipet skop, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp402.000 hasil penjualan, serta dua unit sepeda motor para pelaku.

BACA JUGA: Kodim 0205/TK Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karo

Bacaan Lainnya

Polres Labuhanbatu Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel dan peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor. Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda,” tegas Iptu Arwin.

Iptu Arwin juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama ini sangat penting demi mewujudkan Labuhanbatu yang aman dan bersih dari narkoba,” harapnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait