Sidak SPPG Binjai: Kejari Temukan Izin Bangunan 3 Dapur Gizi Belum Lengkap

Sidak SPPG Binjai: Kejari Temukan Izin Bangunan 3 Dapur Gizi Belum Lengkap
Tim Satgas Monev saat melakukan peninjauan di salah satu lokasi SPPG di Kota Binjai. (Kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Tim Satgas gabungan yang dipimpin Kasi Datun Kejari Binjai, Horas M. J. A. Gultom, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan mendadak terhadap tiga Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Binjai, Kamis (10/9/2026), menyusul keluhan masyarakat terkait pelayanan pemenuhan gizi.‎

‎Tim yang bertugas terdiri dari perwakilan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Binjai, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai.

BACA JUGA: 512 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, SPPG Disuspend 30 Hari
‎
‎Tiga lokasi yang ditinjau secara serentak ialah:
‎1. Yayasan LKPMD, Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Binjai Timur;
‎2. Yayasan Bakti Marcapada Nusantara, Jalan Cut Nyak Dhien, Kecamatan Binjai Timur;
‎3. SPPG Alexandria Mahesa Raya, Jalan Sedap Malam, Kecamatan Binjai Utara.
‎
‎Pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek utama pada pengelolaan sistem pengolahan air limbah, kelengkapan sertifikat kelaikan higiene dan sanitasi, serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung sesuai peraturan daerah yang berlaku.
‎
‎Hasil peninjauan langsung menunjukkan bahwa pengelolaan air limbah di ketiga tempat telah memenuhi standar baku mutu air yang ditetapkan peraturan. Sertifikat kelaikan higiene dan sanitasi juga telah dimiliki seluruhnya sesuai persyaratan Badan Gizi Nasional.
‎
‎Namun, terkait Persetujuan Bangunan Gedung, ketiga pengelola menyatakan dokumen tersebut masih dalam proses pengurusan.
‎
‎“Secara keseluruhan hasilnya sudah baik. Terdapat beberapa hal yang wajib segera dilengkapi, dan kami telah sampaikan langsung kepada pengelola agar dipenuhi guna meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Gultom di lokasi pemeriksaan.
‎
‎Pemeriksaan ini bukan sekadar menindaklanjuti keluhan warga, melainkan juga langkah pencegahan dini.

BACA JUGA: Polresta Barelang Bongkar Dugaan Penipuan Titik SPPG Program MBG Rp400 Juta, Polda Kepri Turun Tangan
‎
‎“Kami ingin memastikan program yang bermanfaat ini dijalankan dengan benar dan taat aturan. Segala hal yang berpotensi merugikan masyarakat harus dicegah sejak awal,” tegasnya.
‎
‎Tim menegaskan agar dokumen yang masih tertunda segera diselesaikan, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib, aman, dan terjamin kualitasnya. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Pos terkait