KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Medan berhasil diciduk personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan transaksi di kawasan Jalan Melati, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (17/5/2026) malam.
Kedua pelaku masing-masing berinisial EK (44) dan TS (40), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasangan tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim 8 Subnit 4 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II, Iptu Haryono bersama Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar dan A1. Selanjutnya personel melakukan pengintaian dan berhasil menangkap dua pelaku saat transaksi berlangsung,” ujar Rafli dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
BACA JUGA: Polsek Medan Tembung Gerebek Bandar Sabu dan Ekstasi di Sei Rotan, Pasutri Diamankan
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita dua paket sabu siap edar, uang tunai ratusan ribu rupiah hasil penjualan narkoba, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu.
Menurut Rafli, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan bisnis haram tersebut. EK diketahui sebagai pemilik sekaligus penyimpan narkoba, sedangkan TS bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli.
“Pelaku pria ini residivis kasus narkoba dan pernah dipenjara pada tahun 2017. Saat penangkapan, narkoba disimpan di bawah sandal dan diletakkan terpisah agar tidak mudah dicurigai,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa pasangan kekasih tersebut terbilang kompak dalam menjalankan aksinya demi mengelabui petugas.
Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok sabu kepada kedua tersangka guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Diciduk di Medan Deli, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Sita Barang Bukti
Pihak kepolisian memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di Kota Medan dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami pastikan pelaku yang masih berani beroperasi di Kota Medan akan kami tindak habis. Tidak ada ruang sekecil apa pun untuk pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (KSC)
REPORTER: Bayu





