Bukan Maling! Penjaga Kebun Sawit Dusun IV Lau Mulgap Langkat Justru Jadi Korban Pembantaian

Kebun
Kedua tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Tosa Sembiring digiring petugas kepolisian. (Kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Kasus pembunuhan penjaga kebun kelapa sawit di Langkat terungkap. Polisi menangkap Jenda Meriah Tarigan (55) dan Sukmo Kujowo (30) setelah keduanya mengakui membunuh Tosa Sembiring alias Pajak (55) secara bersama-sama.‎

‎Peristiwa berdarah terjadi, Senin (31/8/2026) di Dusun IV Lau Mulgap. Korban yang berprofesi sebagai penjaga kebun ditemukan tewas pada Kamis (3/9/2026) dengan luka sangat parah bacokan parang di kepala, tubuh, hingga tangan yang nyaris putus, disertai tembakan senapan angin.

BACA JUGA: Sengketa Lahan Sawit Langkat Memanas: PT Sekoci Tuding Vendor BUMN Caplok Aset Tanpa Putusan Pengadilan
‎
‎Polres Langkat menangkap Jenda Meriah Tarigan (55) dan Sukmo Kujowo (30) pada awal September. Keduanya mengaku melakukannya secara bersama-sama dan telah direncanakan sebelumnya.
‎
‎Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar mengatakan, polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda, Minggu (6/9/2026) dan Senin (7/9/2026). “Tersangka yang ditangkap dua orang,” kata Ghulam, Kamis (10/9/2026).
‎
‎Menurut Ghulam, kedua pelaku membunuh korban dengan membacoknya menggunakan parang dan menembaknya menggunakan senapan angin. Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka robek di kepala, badan, serta tangan hingga putus.
‎
‎“Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban,” jelas Ghulam.

BACA JUGA: Efek Domino OTT Ondim: Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Ajukan Mundur, Diduga Hindari PTDH ‎
‎
‎Ghulam menyebutkan, kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif mereka adalah dendam. Korban diduga sering mencuri buah kelapa sawit di kebun yang seharusnya dijaga bersama oleh korban dan para pelaku.
‎
‎“Kedua pelaku sakit hati kepada korban karena korban sering mencuri buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga oleh korban bersama pelaku. Namun, korban tetap mencurinya,” pungkasnya. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi
‎

Pos terkait