Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Pengembangan Kasus

Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Pengembangan Kasus
Polisi menembak kaki seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN –  Polisi menembak kaki seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Surya Handoko alias Koko alias Kondom (40) karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus. Koko diketahui sebagai otak pelaku dalam sindikat pencurian tersebut.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menyatakan bahwa tiga tersangka telah diamankan, yaitu: Surya Handoko alias Koko alias Kondom (40), Rocky MP Siregar (34) dan Binsar Sianipar alias Idris (35)

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dan terbagi dalam dua kelompok—dua orang dalam satu kelompok dan satu orang dalam kelompok lain.

BACA JUGA: Polres Karo Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Desa Kutagaluh, Tiga Pelaku Diamankan

Para pelaku terlibat dalam empat laporan polisi dengan TKP berbeda, antara lain: Jalan Medan-Binjai, Jalan Masjid Gang Rasmi, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang dan Jalan Gagak, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal

Bacaan Lainnya

Selain itu, mereka juga beraksi di luar wilayah Medan dan Deli Serdang.

Aksi kejahatan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di depan bank dan rumah korban saat sedang tidur. Motif utama pelaku adalah faktor ekonomi.

BACA JUGA: Dua Spesialis Pecah Kaca Ditembak Saat Coba Kabur, Polisi: Sudah Banyak Beraksi di Medan

Barang Bukti yang Diamankan: 2 unit handphone, 1 bilah pisau, 1 jaket hitam, 1 tas sandang hitam, 1 kunci T dan 1 mata kunci T, 1 sepeda motor Suzuki Satria FU hitam tanpa plat dan 1 BPKB Honda Supra X merah hitam, nomor polisi BK 3897 AHI

Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (KSC)

Pos terkait