KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Razia gabungan yang digelar di dua hotel kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur, Sabtu (13/6/2026) malam, mengungkap fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran norma sosial di Kota Binjai. Dari total 49 tamu yang diperiksa, petugas menemukan tiga orang yang terindikasi sebagai pengguna berat narkoba dan sejumlah tamu yang bukan pasangan resmi suami istri.
Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat serta memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Ucok Ferry, M.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang yang diamankan merupakan pengguna berat narkoba yang membutuhkan penanganan khusus.
“Maka dari itu, kami akan membawa mereka untuk dilakukan rehabilitasi,” ujar Ucok Ferry saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, langkah rehabilitasi menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika sekaligus mengurangi angka ketergantungan narkoba di wilayah Kota Binjai.
Selain mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba, petugas juga menemukan sejumlah tamu hotel yang diketahui bukan pasangan resmi suami istri. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial untuk proses pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan tamu yang bukan pasangan resmi dalam razia tersebut menjadi perhatian tersendiri karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Petugas melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan identitas para tamu serta memberikan langkah penanganan yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Ucok Ferry menegaskan bahwa razia gabungan seperti ini tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja. BNN Kota Binjai bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin di berbagai lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan razia agar dapat mengurangi pengguna narkoba di Kota Binjai,” tegasnya.
BACA JUGA: Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 840 Gram Ganja dari Aceh, Pengedar Ditangkap di Sicanang
Menurutnya, hotel dan tempat penginapan kerap menjadi salah satu lokasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aktivitas ilegal, sehingga pengawasan harus terus diperkuat.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Selain tindakan represif melalui pemeriksaan dan penindakan, pendekatan rehabilitasi juga terus dikedepankan bagi para pengguna yang membutuhkan pemulihan.
Dengan terungkapnya tiga pengguna berat narkoba dalam operasi tersebut, aparat berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)
REPORTER: Dody Ariandi





