KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum (LBH-PPI) sebagai wadah pengabdian serta pelayanan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Peluncuran LBH-PPI digelar di Jakarta, Minggu (23/11/2025), dan menjadi tonggak penting dalam perluasan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Ketua LBH-PPI H. Dharsyi Akib mengatakan PPI merupakan organisasi besar yang menaungi kelompok pensiunan dari berbagai instansi pemerintahan dan lembaga negara.
“Insya-Allah, setiap provinsi akan ada LBH-PPI. Jadi seluruh 38 provinsi akan kita dirikan perwakilan hukumnya,” ujar Dharsyi dalam konferensi pers.
Dharsyi menjelaskan bahwa struktur organisasi PPI saat ini sudah terbentuk hingga tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sekitar 30 provinsi.
“DPD-nya sudah ada sekitar 30, tetapi bagian hukum atau LBH-nya belum semua terbentuk. Pusatnya nanti akan berada di Gedung Bidakara II Jakarta,” katanya.
Pembentukan LBH-PPI, lanjut Dharsyi, bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan sekaligus membuka akses layanan hukum bagi masyarakat dari berbagai lapisan usia dan latar belakang ekonomi.
Dharsyi mengungkapkan potensi keanggotaan PPI sangat besar, mengingat jumlah pensiunan nasional saat ini mencapai 29,1 juta orang.
“PPI ini baru tiga tahun umurnya. Saya sendiri awalnya Ketua Purnabakti MA. Saya tidak pernah membayangkan akan memimpin lembaga sebesar ini,” ucapnya.
LBH-PPI juga menegaskan komitmennya membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Kalau yang benar-benar tidak mampu, itu prioritas kami. Sepanjang orang itu membutuhkan, kami akan bantu,” tegas Dharsyi.
Ia menambahkan, banyak warga yang datang berkonsultasi soal persoalan rumah tangga seperti perceraian hingga sengketa hukum lainnya, dan LBH-PPI siap memberikan pendampingan profesional.
LBH-PPI mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh nasional. Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI, Prof. Ermaya Suradinata, memimpin struktur organisasi yang turut diisi para pakar hukum dan mantan pejabat tinggi pemerintahan.
BACA JUGA: Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum SMSI Tepat di Era Digital
Struktur kepengurusan LBH-PPI antara lain: Ketua: H. Dharsyi Akib (pensiunan pejabat struktural dan widyaswara MA), Sekretaris Jenderal: Dr. Hamin Achmadi, Ketua Dewan Pengawas: H. M. Saleh Umar (mantan pejabat BPK), Dewan Penasehat: Prof. Bagir Manan, Prof. Syarifuddin, Hendarman Supandji, Prof. OC Kaligis
Presiden RI Prabowo Subianto yang semula dijadwalkan hadir untuk meresmikan peluncuran LBH-PPI, berhalangan hadir karena agenda penting di tempat lain.
Meski demikian, peluncuran LBH-PPI tetap berlangsung meriah dan menjadi momentum besar bagi PPI untuk memperluas pengabdian kepada bangsa, terutama bagi para pensiunan yang membutuhkan perlindungan hukum. (KSC)
TIM REDAKSI








