KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Panai Tengah menggelar operasi senyap Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhanbatu, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan ini untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Operasi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kosong di Lingkungan VII sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Polsek Medan Area Gerebek Sarang Narkoba di Gang Jati, Tiga Pria Diamankan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, secara tegas langsung menginstruksikan anggotanya melakukan penggerebekan ke lokasi target.
Amankan Barang Bukti Terkait Narkotika
Meski petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang kuat dugaan berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tujuh buah mancis, dan satu buah bong.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, dan satu bungkus rokok merek 007.
Respons Positif Masyarakat dan Imbauan Kepolisian
Pelaksanaan GSN mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kepala Lingkungan Kelurahan Labuhan Bilik, Saipul Rahman, bersama tokoh agama dan warga, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian karena kegiatan ini membantu menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan bahwa kegiatan GSN menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan aman dan bersih dari narkoba.
“Kita imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar masyarakat. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap kondusif,” ujar Iptu Arwin. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








