Polsek Panai Tengah Gerebek Sarang Narkoba di Labuhan Bilik

Polsek Panai Tengah Gerebek Sarang Narkoba di Labuhan Bilik
GEREBEK SARANG NAKOBA: Polsek Panai Tengah menggerebek sarang narkoba di Lingkungan VII, Labuhan Bilik, Labuhanbatu untuk menciptakan lingkungan aman dari narkotika. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Panai Tengah menggelar operasi senyap Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhanbatu, Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan ini untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kosong di Lingkungan VII sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA: Polsek Medan Area Gerebek Sarang Narkoba di Gang Jati, Tiga Pria Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, secara tegas langsung menginstruksikan anggotanya melakukan penggerebekan ke lokasi target.

Bacaan Lainnya

Amankan Barang Bukti Terkait Narkotika


Meski petugas tidak menemukan narkotika jenis sabu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang kuat dugaan berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan tujuh buah mancis, dan satu buah bong.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Gelar Operasi Sapu Bersih Narkoba dan Perjudian di Jermal 15 dan Keramat Indah Ujung

Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, dan satu bungkus rokok merek 007.

Respons Positif Masyarakat dan Imbauan Kepolisian


Pelaksanaan GSN mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kepala Lingkungan Kelurahan Labuhan Bilik, Saipul Rahman, bersama tokoh agama dan warga, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian karena kegiatan ini membantu menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba.

BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Labusel, Polres Tangkap 2 Pengedar Sabu Asal Labuhanbatu dengan Barang Bukti 400 Gram Lebih

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan bahwa kegiatan GSN menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan aman dan bersih dari narkoba.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar masyarakat. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tetap kondusif,” ujar Iptu Arwin. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait