Gerebek Sarang Narkoba di Labusel, Polres Tangkap 2 Pengedar Sabu Asal Labuhanbatu dengan Barang Bukti 400 Gram Lebih

Gerebek Sarang Narkoba di Labusel, Polres Tangkap 2 Pengedar Sabu Asal Labuhanbatu dengan Barang Bukti 400 Gram Lebih
Tersangka pengedar sabu

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, pada Senin malam (13/10/2025).

Dalam penggerebekan ini, dua orang pengedar asal Kabupaten Labuhanbatu ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat total 408,45 gram serta sejumlah alat bantu transaksi narkoba.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti dengan penyamaran sebagai pembeli. Hasilnya, dua pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Sahat kepada media, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA: Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit, 18 Paket Sabu Disita

Bacaan Lainnya

Tim yang dipimpin Ipda Apma Adon Pulungan berhasil meringkus dua tersangka, yakni: RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama dan AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu.

Dari tangan RS alias AL, petugas mengamankan: 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 3,45 gram, 1 plastik klip kosong dan 1 unit handphone

Sementara dari AFN alias F, petugas menyita: 7 plastik klip berisi sabu seberat bruto 405 gram, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 lakban cokelat, 1 pipet sekop, 1 tas sandang hitam dan 1 paper bag, 1 HP dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor

Dari hasil interogasi awal, RS mengaku sabu yang dimilikinya diperoleh dari AFN. Tak menunggu lama, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AFN dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

“Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Sahat.

BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Polisi Amankan 5 Pria dan Bakar Mesin Judi

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pengedar yang lebih besar.

AKP Sahat menegaskan komitmen Polres Labusel dalam memberantas peredaran narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait