Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Puluhan Motor Tanpa Dokumen, Pemilik Rumah Sebut Motor Hasil Gadai

Polsek Medan Timur Gerebek Rumah Penyimpanan Puluhan Motor Tanpa Dokumen, Pemilik Rumah Sebut Motor Hasil Gadai
MOTOR TANPA DOKUMEN: Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sepeda motor hasil gadai. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sepeda motor hasil gadai. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 41 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap.


Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan, penggerebekan bermula dari penyelidikan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Saat memburu pelaku, petugas menemukan sebuah rumah yang mencurigakan di kawasan Medan Perjuangan.

“Kami menemukan rumah mencurigakan dan saat diperiksa, di dalamnya ada puluhan sepeda motor. Ketika ditanya, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah,” sebut Iptu Fajri, Minggu (26/10/2025).

BACA JUGA: Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Pengembangan Kasus

Polisi Dalami Keberadaan Motor
Pemilik rumah mengaku bahwa puluhan sepeda motor tersebut merupakan hasil gadai dari berbagai orang. Namun karena tidak dapat membuktikan legalitasnya, seluruh kendaraan akhirnya diamankan ke Polsek Medan Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, polisi terus mendalami keberadaan puluhan motor yang ditemukan, guna memastikan asal-usulnya, apakah benar merupakan unit gadai atau hasil pencurian motor (curanmor).

“Masih dikembangkan penyelidikannya. Gadai atau hasil curanmor, ini kita selidiki terus,” tegas Iptu Fajri.

BACA JUGA: Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Aksi Terekam CCTV

Sebanyak 12 Unit Sudah Dikembalikan kepada Pemilik
Dari total 41 unit sepeda motor yang disita, 12 di antaranya telah diserahkan kepada pemilik setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Barusan ada satu orang lagi yang mengambil motornya. Jadi total sudah 12 unit kami kembalikan,” kata Iptu Fajri.

Sementara itu, puluhan sepeda motor lainnya masih berada di Polsek Medan Timur menunggu proses verifikasi kepemilikan.

“Silakan warga yang merasa kehilangan datang ke Polsek Medan Timur. Kalau menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB-nya, akan kami kembalikan,” tegas Iptu Fajri.

BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Bekuk Seorang Pelaku Curanmor

Imbauan untuk Warga yang Kehilangan Motor
Polsek Medan Timur mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke kantor polisi dengan membawa BPKB, STNK, dan identitas diri guna mencocokkan data kendaraan.

“Kami terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk memeriksa kendaraan di polsek,” tutup Iptu Fajri. (KSC)

CAPTION FOTO:

Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sepeda motor hasil gadai. (KSC)

Pos terkait