KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. Seorang pria berinisial DI (34) warga Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga di SPBU Gampong Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, (10/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari korban Safruddin (50) pada 3 September 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya dengan bantuan tim setempat, Sabtu (6/9/2025).
BACA JUGA: Polrestabes Medan Amankan Puluhan Sepeda Motor Di Simalingkar, PJU Polrestabes Medan Pilih Bungkam
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Coba Melarikan Diri, Polsek Medan Sunggal Hadiahi Timah Panas Duo Spesialis Maling Toko
Motor Curian Dijual ke Luar Kota
Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku mengaku telah menjual barang bukti sepeda motor kepada seseorang di Kota Subulussalam. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Subulussalam berhasil menemukan serta mengamankan satu unit Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi BL 6252 RM di Gampong Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dan terancam merasakan dingin hlantai penjara.
BACA JUGA: Terjebak Di Genteng Saat Beraksi, Spesialis Maling Rumah Langsung Diciduk Polsek Delitua
Antisipasi Maling Motor, Gunakan Kunci Ganda
Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda saat parkir serta tidak meninggalkan sepeda motor di lokasi rawan.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami berharap warga selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya. (KSC)
REPORTER: Dahyati








