KLIKSUMUT.COM | SIMALUNGUN ~ Seorang Satpam PTPN IV Kebun Silau Dunia berinisial L menjadi korban penyerangan oleh anggota “Ninja Sawit” saat menjalankan tugas pengamanan di areal perkebunan.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 November 2025 di Afdeling IV Kebun Silau Dunia, Kabupaten Simalungun.
Serang Satpam Saat Amankan Buah Sawit
Berdasarkan informasi, korban L tengah mengamankan buah kelapa sawit yang kuat dugaan hasil pencurian. Anggota “Ninja Sawit” yang merasa keberatan atas tindakan tersebut kemudian mendatangi L bersama dua orang lainnya.
BACA JUGA: Empat Sekawan Maling Sawit PT. Serdang Hulu Masuk Bui Polres Binjai
Dalam serangan itu, pelaku menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka dan harus menyelamatkan diri. Setelah kejadian, korban L langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan di lingkungan perkebunan.
Salah satu terduga pelaku berinisial OP, warga Nagori Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean. Hingga saat ini, kepolisian belum mengumumkan keterangan resmi terkait penetapan tersangka maupun perkembangan proses hukum atas peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Maling Kelapa Sawit Milik Perkebunan Tanjung Kasau Di Ringkus Polisi
Keamanan Perkebunan Jadi Sorotan
Sumber internal yang enggan namanya muncul menyatakan bahwa hingga akhir Desember 2025, pihak-pihak yang kuat dugaan terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut masih berada di lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa ini memicu perhatian pekerja perkebunan terhadap keamanan dan perlindungan petugas di lapangan.
Sejumlah pihak menekankan pentingnya penanganan hukum yang tegas agar karyawan yang mengamankan aset perusahaan merasa aman. Selain itu, manajemen kebun, termasuk Asisten Personalia Kebun Silau Dunia, memiliki peran strategis dalam menangani administrasi, koordinasi ketenagakerjaan, dan aspek hukum terkait insiden tersebut.
BACA JUGA: Polsek Firdaus Amankan Sekawanan Pencuri Sawit, 2 Diantaranya Warga Tionghoa, 1 Kabur
Manajemen dan Kepolisian Masih Pantau
Hingga berita ini publish, manajemen PTPN IV Kebun Silau Dunia belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah hukum yang akan ditempuh terkait peristiwa penganiaan tersebut. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








