Cari Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi

Cari Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
Tim 6 Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkapnya di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/9/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Diduga terdesak kebutuhan biaya pernikahan, seorang pemuda berinisial MF (24), warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Aksi pemuda tersebut akhirnya terhenti setelah Tim 6 Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkapnya di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/9/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengungkapkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

“Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ungkap Rafli, Sabtu (12/9/2026).

Dalam keterangannya, Rafli didampingi Kanit 2 Iptu Haryono SH MH dan Kanit 3 Iptu Berry Anggara SH MH.

Sudah Sebulan Jadi Pengedar

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil interogasi awal, MF mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama kurang lebih satu bulan.

Kepada petugas, pelaku juga mengaku nekat menjual sabu dan ekstasi untuk menambah biaya pernikahan yang rencananya akan dilangsungkan dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu dekat akan menikah,” kata Rafli.

Namun, alasan tersebut tidak menghentikan proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap pelaku.

Sempat Melawan dan Kabur

Proses penangkapan MF tidak berlangsung mudah. Petugas sempat mendapat perlawanan dari pelaku yang berupaya melarikan diri.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus petugas di sebuah lahan kosong. Situasi sempat memanas ketika pihak keluarga berupaya menghalang-halangi petugas yang hendak membawa MF dari lokasi penangkapan.

Menurut Rafli, pihak keluarga juga sempat memprovokasi warga lain agar menghambat proses penangkapan.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, kami dapat mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami boyong ke kantor,” terangnya.

Polisi Kejar Pemasok

Usai mengamankan MF beserta barang bukti, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba kepada pelaku.

Rafli menyebutkan, identitas pemasok telah diketahui dan saat ini tengah diburu petugas.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ekstasi di Medan Denai-Tembung

“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya. Tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan, pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkasnya.

MF kini menjalani proses hukum di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.(KSC)

Pos terkait