KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Selasa (9/12/2025). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut penjelasan terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura).
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, SIMAK menduga terjadi indikasi korupsi dalam penggunaan Dana Desa Terang Bulan Tahun Anggaran 2023-2024.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Bolak, Kejari Sibolga Geledah Kantor Dinas PMD Tapteng
Kekecewaan SIMAK terhadap Kejaksaan
Ketua SIMAK, Riqi Siahaan, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kejari Labuhanbatu yang tidak profesional dalam menindaklanjuti aksi mereka, bahkan hingga jilid tiga.
“Aksi SIMAK cukup kecewa, ini adalah aksi jilid 3 tetap hingga sekarang tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,” tutur Riqi.
Ia menambahkan, SIMAK sangat menyayangkan sikap kejaksaan yang tidak mencerminkan penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu. Hingga aksi ketiga mereka, belum ada kejelasan maupun press rilis resmi dari pihak kejaksaan.
Kejaksaan Pastikan Tindak Lanjut Laporan
Penyidik Pidsus Kejari Labuhabaru, Raja L, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur regulasi selama 14 hari.
Ia juga memastikan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Terang Bulan akan sampai ke meja pimpinan Kejari Labuhanbatu.
“Kita terima sksin mahasiswa. Namun, kita wajib menelaah lebih mendalam soal dugaan kasus ini. Ini akan kita sampaikan meja pimpinan Pidsus,” ujarnya.
Mahasiswa SIMAK berharap kejaksaan segera memberikan transparansi dan tindakan tegas atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Terang Bulan tersebut agar penegakan hukum di Labuhanbatu tetap terjaga. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








