KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN ~ Kurang dari lima jam setelah menerima laporan masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan meringkus maling di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara, Minggu (7/12/2025). Kecepatan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya.
Usai petugas SPKT mendapat laporan resmi, tim langsung melakukan penyelidikan simultan, Senin, 8 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Mereka memeriksa saksi dan mendalami informasi di lapangan. Serangkaian petunjuk mengarah pada satu orang terduga pelaku.
BACA JUGA: Polres Sergai Ringkus 2 Pencuri dan 1 Penadah Kurang dari 24 Jam
Berbekal hasil penyelidikan yang akurat, Tim Opsnal Satreskrim bersama Kapolsek Kluet Utara dan personel Polsek langsung melakukan penindakan pada pukul 14.00 WIB. Petugas berhasil mengamankan remaja berinisial SA (14) tanpa perlawanan.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat personel.
BACA JUGA: Polsek Panai Hilir Tangkap Pencuri Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
“Begitu pelaku diamankan, ia mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti. Ini menjadi keberhasilan tim dalam membaca pola kejahatan serta melakukan pengembangan secara tepat dan terukur,” ujar Iptu Narsyah.
Dari hasil pengembangan, tim menyita barang bukti berupa satu jaket hitam, satu bilah besi ukuran 10 milimeter, serta 28 bungkus rokok Magnum hasil pencurian. Petugas menyita seluruh barang bukti dan mengamankannya di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan. Mengingat pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan Sistem Peradilan Pidana Anak.
BACA JUGA: Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Ringkus Tersangka Residivis
Langkah Tegas Polres Aceh Selatan
Pelaku melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Polres Aceh Selatan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Keberhasilan ini memperkuat komitmen Polres Aceh Selatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kriminalitas di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Selatan. (KSC)
REPORTER: Dahyati








