Polsek Panai Hilir Tangkap Pencuri Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polsek Panai Hilir Tangkap Pencuri Motor dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
RINGKUS PENCURI MOTOR: Tim Opsnal Polsek Panai Hilir berhasil menangkap pelaku pencurian motor kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat laporan cepat warga. (FOTO: Dok. Reskrim Polsek Panai Hilir/ist)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 24 jam pascakejadian.

Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH bersama Unit Opsnal Reskrim bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian motor jenis Yamaha WR 155 CC dari warga di Jalan Suka Maju, Lingkungan VII, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (27/11/2025).

Bacaan Lainnya

Korban, Abdurrahman Tanjung (40), seorang petani asal Dusun IV Sei Sanggul, Panai Hilir, kehilangan sepeda motor trail Yamaha WR 155 CC berwarna hitam dengan nilai kerugian mencapai Rp44 juta.

BACA JUGA: Terapkan Restorative Justice, Kejati Sumut Hentikan Tuntutan terhadap Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Kejadian bermula ketika seorang saksi keluar rumah sekitar pukul 11.00 WIB dan melihat motor yang sebelumnya parkir di teras sudah hilang. Saksi lalu memberi tahu korban yang kemudian memeriksa rekaman CCTV. Melalui rekaman itu, korban melihat seorang pria mengambil sepeda motornya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Hilir.

Respons Cepat Polisi

Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim menerima informasi masyarakat bahwa pelaku terlihat di daerah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti laporan tersebut, P.s Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera bergerak menuju lokasi.

BACA JUGA: Polres Sergai Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Ringkus Tersangka Residivis

Tim tiba di Panipahan pada pukul 00.10 WIB dan mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung makan. Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang remaja berinisial MR alias Memet (18), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Berombang.

Petugas juga menemukan motor Yamaha WR 155 CC yang dicurinya. Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui perbuatannya.

Apresiasi dari Pimpinan Polres

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.


BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Jambi, Seorang Diantara Residivis Delapan Kali

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus pencurian ini. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat,” tegas Iptu Arwin.

Iptu Arwin juga menegaskan berkomitmen Polres Labuhanbatu untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu mendukung upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucapnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait