KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI dan perjanjian kinerja tahun 2026 antara Menteri Hukum dan seluruh jajaran pimpinan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembangunan ZI di lingkungan Kemenkum dilakukan melalui dua strategi utama, yakni transformasi digital pelayanan publik dan penciptaan budaya kerja yang inovatif.
Menurut Supratman, transformasi digital bukan sekadar membangun sistem teknologi, melainkan memastikan nilai dan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Mengukur keberhasilan bukan soal membangun sistem, tetapi value atau nilai yang dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Sehingga menjadikan transformasi digital sebagai kesadaran untuk pemenuhan pelayanan publik adalah jalur yang benar,” ujar Supratman saat acara penandatanganan di Gedung Kemenkum, Kamis (8/1/2026).
Ia menargetkan agar semangat WBK dan WBBM tidak hanya menjadi predikat, tetapi budaya kerja yang melekat dalam setiap lini pelayanan Kemenkum.
BACA JUGA: Kementerian PANRB Perkuat Peran LPSK untuk Lindungi Saksi dan Korban Tindak Pidana
Dalam satu tahun penerapan transformasi digital, Kemenkum telah mencatat berbagai dampak positif. Di bidang peraturan perundang-undangan (PUU), misalnya, kehadiran aplikasi e-harmonisasi mampu mempercepat proses harmonisasi regulasi secara signifikan.
“Teman-teman di beberapa Kantor Wilayah bisa menyelesaikan harmonisasi dalam satu hari,” ungkap Supratman.
Selain itu, di sektor bantuan hukum gratis, Kemenkum kini memiliki sistem digital yang mampu memantau jumlah serta jenis perkara hukum yang ditangani oleh juru damai di desa dan kelurahan, sehingga pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Strategi kedua pembangunan ZI dilakukan melalui pembentukan budaya kerja inovatif. Untuk mendorong kreativitas aparatur sipil negara, Kemenkum memberikan kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai yang berhasil menciptakan inovasi pelayanan publik.
“Untuk kenaikan jenjang jabatan istimewa, maka pegawai berlomba-lomba membuat inovasi untuk pelayanan publik jauh lebih baik. Penghargaan bukan hanya sekadar piagam, tetapi juga peningkatan karir,” tegasnya.
BACA JUGA: Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Media Sosial ke Polda Metro Terkait Hoaks SBY
Kebijakan ini diharapkan mampu melahirkan berbagai terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Supratman menegaskan bahwa seluruh upaya transformasi digital dan penguatan budaya inovasi dilakukan demi menghadirkan pelayanan publik yang bernilai, bersih, dan berkelanjutan.
“Kami berupaya membangun sistem yang diinginkan sebagai ZI. Kalau sistem ini sudah baik dan dirasakan oleh masyarakat, saya tidak perlu khawatir siapa pengganti saya. Selama value-nya sudah dirasakan masyarakat, itulah cita-cita besar kami di Kemenkum,” pungkasnya. (KSC)
TIM REDAKSI








