Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Media Sosial ke Polda Metro Terkait Hoaks SBY

Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Media Sosial ke Polda Metro Terkait Hoaks SBY
Kombes Budi Hermanto (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan informasi bohong yang menuding Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terlibat dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M mengenai empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Laporan Partai Demokrat teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, pelapor menyebut adanya video di YouTube dan TikTok yang memuat konten menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai bukti, pelapor menyerahkan tangkapan layar video serta sebuah flashdisk berisi data digital.

Kombes Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujarnya.

BACA JUGA: Partai Demokrat Siap Polisikan Pemilik Akun TikTok yang Tuduh SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat, Andi Arief, menjelaskan laporan itu menggunakan pasal di KUHP terbaru. Awalnya, Demokrat berencana menggunakan UU ITE, namun merujuk pada Putusan MK No. 155, kasus kerusuhan di ruang publik tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Akhirnya, laporan diajukan dengan Pasal 263 ayat 1 & 2 juncto 264 KUHP (baru).

Empat akun media sosial yang dilaporkan adalah:

BACA JUGA: Viral “Video 8 Menit” Hilda Pricillya dan Pratu Risal H: Fakta, Hoaks, dan Bahaya Link Palsu

Laporan polisi tersebut dicatat pada 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB. Demokrat berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap keempat akun tersebut.

Kasus ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial, sekaligus menjadi peringatan bagi publik agar lebih bijak menyebarkan informasi di dunia maya. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait