Partai Demokrat Siap Polisikan Pemilik Akun TikTok yang Tuduh SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

Partai Demokrat Siap Polisikan Pemilik Akun TikTok yang Tuduh SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi
Partai Demokrat

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Partai Demokrat berencana melaporkan Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok, ke polisi pada awal pekan depan. Langkah ini diambil karena Budhius belum menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar, mengatakan laporan kemungkinan diajukan ke Polda pada Senin mendatang.

“Sepertinya hari Senin (membuat laporan ke polisi). Kemungkinan di Polda,” ujar Renanda, Sabtu (3/1/2026).

Renanda menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan maaf secara terbuka dari Budhius. Meski demikian, sudah ada komunikasi antara Budhius dengan salah satu kader Partai Demokrat.

BACA JUGA: Viral Rekaman Dugaan Pungli Pendamping Desa, KAMMI Sumut Desak Aparat Hukum Bertindak

Bacaan Lainnya

“Saya dengar sudah ada komunikasi antara yang bersangkutan dengan salah satu kader Partai Demokrat. Saya kurang paham isinya seperti apa. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf secara terbuka dan setahu saya itu belum ada,” jelas Renanda.

Somasi yang dilayangkan Partai Demokrat sebelumnya ditandatangani enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar. Keberadaan surat tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Badan Hukum Partai Demokrat menyoroti salah satu unggahan Budhius di TikTok yang menuduh SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Dalam video tersebut, Budhius menyebut:

“SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih,” dan menambahkan bahwa salah satu cara menjatuhkan lawan politik adalah melalui isu ijazah agar Jokowi tidak lagi fokus menjadi king maker Pilpres.

Video ini dianggap merusak citra Partai Demokrat dan SBY secara pribadi. Selain Budhius, somasi juga dikirim ke tiga akun lain, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.

BACA JUGA: Kemenimipas Perkuat Pengawasan Lapas, Tindak Tegas Peredaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Surat somasi menegaskan: “Kami meminta kepada tersomir agar dalam waktu 3×24 jam sejak diterimanya surat somasi ini memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.”

Kasus ini menambah panjang daftar sengketa politik di ranah digital yang melibatkan tokoh-tokoh nasional dan menegaskan bagaimana media sosial dapat memicu polemik politik. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait