Kajari Serdang Bedagai Diperiksa Kejagung, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara

Kajari Serdang Bedagai Diperiksa Kejagung, Diduga Langgar Prosedur Penanganan Perkara
Kejari Sergai

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, terkait dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa selain Amriyata, seorang kepala seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai juga turut diperiksa.

“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat,” ujar Anang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan setelah tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran dalam proses penanganan perkara.

BACA JUGA: Kasintel Kejari Sergai: Kajari Ajukan Cuti Melalui Sistem Resmi, Isu Diamankan Kejagung Belum Terkonfirmasi

Bacaan Lainnya

“Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” jelasnya.

Kejaksaan Agung menilai dugaan pelanggaran tersebut cukup serius karena menyangkut profesionalisme aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Meski demikian, Anang belum merinci perkara apa yang menjadi objek pemeriksaan maupun kapan tepatnya dugaan pelanggaran tersebut mulai terjadi. Ia hanya menyebut proses pengusutan telah berlangsung cukup lama.

“Sudah cukup lama ya,” katanya singkat.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus tersebut guna mengumpulkan fakta dan bukti yang diperlukan. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum Amriyata maupun pejabat Kejari Sergai lainnya yang turut diperiksa.

BACA JUGA: Kejari Tebingtinggi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BBM DLH, Negara Rugi Rp863 Juta

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas institusi penegak hukum. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kejaksaan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Perkembangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Kajari Serdang Bedagai dan dugaan konflik kepentingan dalam penanganan perkara tersebut masih menunggu hasil pendalaman dari tim Kejaksaan Agung. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait