Kasintel Kejari Sergai: Kajari Ajukan Cuti Melalui Sistem Resmi, Isu Diamankan Kejagung Belum Terkonfirmasi

Kasintel Kejari Sergai: Kajari Ajukan Cuti Melalui Sistem Resmi, Isu Diamankan Kejagung Belum Terkonfirmasi
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | SERGAI – Aktivitas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, terpantau berjalan normal di tengah beredarnya isu dugaan diamankannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Amriyata SH, oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pantauan di lingkungan Kejari Sergai pada Selasa (9/6/2026) siang menunjukkan seluruh pelayanan dan kegiatan perkantoran berlangsung seperti biasa. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Agung terkait kabar yang menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis dan masyarakat tersebut.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Sergai, Yoppi Gumala, menjelaskan bahwa Kajari Sergai telah mengajukan cuti melalui sistem administrasi resmi internal kejaksaan.

BACA JUGA: Kejari Sergai Amankan Terpidana Pencurian TBS, Tegakkan Supremasi Hukum

“Saya sudah berkoordinasi dengan bagian pembinaan. Pengajuan cuti dilakukan melalui aplikasi My Simkari yang memiliki username, password, dan verifikasi sensor wajah (face detection). Hanya pegawai yang bersangkutan yang dapat mengakses akun tersebut,” ujar Yoppi saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, sistem keamanan pada aplikasi My Simkari bersifat personal sehingga tidak memungkinkan pihak lain membuka atau mengakses akun milik pejabat yang bersangkutan.

“Kami tidak bisa membuka akun My Simkari Kepala Kejaksaan karena memiliki username, password, dan menggunakan sensor wajah,” jelas Yoppi melalui pesan WhatsApp pada Selasa pagi.

Lebih lanjut, Yoppi mengaku hingga kini belum memperoleh informasi terbaru terkait isu dugaan pengamanan Kajari Sergai oleh Kejaksaan Agung.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi perkembangan baru terkait kabar tersebut,” katanya.

BACA JUGA: Kejari Sergai Periksa 2 Saksi Terkait Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Kendati berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat, pihak Kejari Sergai menegaskan belum ada informasi resmi yang dapat mengonfirmasi ataupun membantah isu tersebut. Oleh karena itu, publik diimbau menunggu keterangan resmi dari institusi berwenang agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Sementara itu, aktivitas pelayanan hukum dan administrasi di Kejari Sergai tetap berjalan normal sebagaimana biasanya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait status maupun keberadaan Kajari Sergai, Amriyata SH. (KSC)

Reporter: Liberti Lubis

Pos terkait