Dominasi Google di Indonesia Jadi Sorotan, Ketua Dewan Pengawas TVRI Sebut Praktik Monopoli “Nyaris Paripurna”

Dominasi Google di Indonesia Jadi Sorotan, Ketua Dewan Pengawas TVRI Sebut Praktik Monopoli “Nyaris Paripurna”
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo, menyoroti praktik monopoli yang dilakukan raksasa platform teknologi global, khususnya Google, di Indonesia. Menurutnya, perusahaan ini menguasai hampir seluruh rantai ekosistem digital, dari hulu hingga hilir.

Pernyataan ini disampaikan Agus saat menjadi narasumber dalam Grand Opening Press Club Indonesia SMSI dan Simposium Nasional “Menyongsong Indonesia Emas 2045: Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan”, Sabtu (15/11/2025).

“Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya,” ujar Agus di hadapan peserta.

Agus bahkan menggunakan metafora yang gamblang untuk menggambarkan dominasi Google:

BACA JUGA: Aksi GTBUP Diduga Dihadang di Pandan, BAS dan RS Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Bacaan Lainnya

“Misalnya, dia menguasai warung-warung makannya, sekaligus menguasai beras yang digunakan. Sulit karena monopolinya itu, dan bagaimana proses modifikasinya juga dia kuasai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus memaparkan bukti dominasi Google yang nyaris menguasai pasar digital Indonesia: Google Chrome menguasai sekitar 90% pasar browser di Indonesia, Sistem operasi Android mendominasi hampir seluruh smartphone lokal dan YouTube menjadi platform video terpopuler di tanah air

Meski dominasi ini nyata, pertanyaan besar muncul: mengapa tidak ada tindakan hukum menggunakan Undang-Undang Anti Monopoli? Agus mengungkap tiga kendala utama: Kesulitan mendefinisikan bisnis inti Google — apakah perusahaan teknologi atau perusahaan iklan. Status badan hukum di Indonesia yang hanya berupa perwakilan, sehingga sulit diproses secara hukum.

BACA JUGAKoperasi Harapan Ganda Sejahtera di Binjai: Di Balik Layar Ketidakpastian dan Dugaan Pelanggaran

Ketakutan retaliasi jika pemerintah terlalu keras, bisa berakibat pada langkah balasan seperti yang terjadi di Australia pada 2021, ketika Facebook memblokir akses berita sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan platform digital membayar media atas konten berita.

Agus menegaskan, meski layanan digital memudahkan masyarakat, dominan raksasa teknologi bisa mengancam kedaulatan digital Indonesia, sebuah hal yang harus diwaspadai menuju Indonesia Emas 2045. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait