KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Seorang pria berinisial A, warga Medan Marelan, diduga melakukan aksi pencurian besi pada sebuah bangunan milik warga berujung diamuk massa, Minggu (3/5/2026). Insiden tersebut terjadi di Lingkungan 22, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Dalam peristiwa itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 22 Rengas Pulau, Ahoei Li, mengalami luka gores di tangan kiri saat berupaya mengamankan pelaku.
Menurut keterangan Kepling, kejadian bermula ketika salah seorang warga memergoki A tengah memotong besi dari tembok bangunan milik korban bernama Wirata. Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung meminta pelaku menghentikan perbuatannya, namun tidak diindahkan.
“Pelaku tetap melanjutkan aksinya meski sudah diperingatkan warga,” ujar Ahoei Li.
BACA JUGA: Gudang Vape Narkoba Digerebek di Medan, Polisi Amankan Ratusan Barang Bukti dan 2 Pelaku
Mendapat laporan tersebut, Kepling bersama warga segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, A melakukan perlawanan dengan menggunakan alat berupa kapak.
Dalam upaya merebut kapak tersebut, tangan kiri Kepling mengalami luka gores. “Saya bukan korban begal seperti yang beredar di media sosial, hanya luka ringan saat merebut kapak dari terduga pelaku,” tegasnya.
Beberapa saat kemudian, pelaku berhasil diamankan warga. Sempat terjadi aksi amuk massa sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.
BACA JUGA: Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Mangkubumi
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku yang diduga melakukan pencurian besi tersebut langsung dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum. (KSC)
REPORTER: Bayu








