Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Mangkubumi

Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Mangkubumi
Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan jajaran memeriksa barang bukti.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang meresahkan warga.

Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa saat petugas tiba di lokasi yang menjadi target operasi, situasi sempat ricuh. Belasan pria yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

“Penggerebekan kita lakukan usai menerima laporan dari warga yang resah. Begitu tiba di lokasi, sejumlah pelaku langsung kabur, bahkan ada yang nekat melompat ke sungai,” ujarnya, Kamis (30/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial SD (45), DR (19), dan RS (39). Ketiganya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Tanam Ganja di Rawa Permukiman, Pria di Karo Ditangkap Polisi: 6 Batang Disita

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Menariknya, petugas juga menemukan selembar uang asing pecahan 1000 Dollar Singapura serta sebilah pisau yang diduga disiapkan untuk melawan petugas saat penggerebekan berlangsung.

“Kami tidak akan berhenti memberantas peredaran narkoba. Ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat,” tegas Rafli.

Tidak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut petugas juga menemukan mesin judi tembak ikan yang disembunyikan dan ditutup papan di sekitar lokasi. Barang tersebut akan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap belasan pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Beberapa di antaranya disebut sudah diketahui identitasnya oleh petugas.

BACA JUGA: Januari-Maret 2026, Satgas Pasti Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal

Sementara itu, tiga pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait