Bandar Narkoba Kelas Kakap Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi dan 828 Vape Narkoba Disita

Bandar Narkoba Kelas Kakap Dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Medan, 10.447 Butir Ekstasi dan 828 Vape Narkoba Disita
Seorang bandar narkoba kelas kakap yang telah berulang kali keluar masuk penjara berhasil diringkus bersama ribuan butir ekstasi, ratusan vape narkoba, uang tunai ratusan juta rupiah, serta sejumlah kendaraan mewah yang diduga berasal dari hasil bisnis haram tersebut.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkotika. Seorang bandar narkoba kelas kakap yang telah berulang kali keluar masuk penjara berhasil diringkus bersama ribuan butir ekstasi, ratusan vape narkoba, uang tunai ratusan juta rupiah, serta sejumlah kendaraan mewah yang diduga berasal dari hasil bisnis haram tersebut.

Tersangka berinisial DH (48), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap petugas saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Menurut Kompol Rafli Yusuf Nugraha, tersangka DH merupakan residivis kasus narkoba yang sudah empat kali menjalani hukuman penjara. Untuk menghindari kejaran aparat, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal dan menyewa rumah di kawasan padat penduduk.

“Dalam satu bulan saja pelaku bisa empat kali berpindah tempat tinggal. Yang bersangkutan selalu mengontrak rumah di pemukiman padat penduduk agar sulit terdeteksi,” ungkap Rafli.

Modus tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas sekaligus mempersulit proses pelacakan aktivitas jaringan narkoba yang dikendalikannya.

Saat penggerebekan berlangsung, DH diketahui bersembunyi di balik sebuah mobil yang terparkir di dalam rumah kontrakannya. Bahkan, pelaku sempat menolak memberikan informasi mengenai lokasi penyimpanan barang haram miliknya.

Namun berkat penyisiran intensif yang dilakukan petugas di setiap ruangan, polisi akhirnya menemukan narkoba dalam jumlah besar yang disimpan di dalam kardus dan koper.

“Pelaku tidak kooperatif saat ditangkap. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah besar,” ujar Rafli.

BACA JUGA: Terekam CCTV Saat Curi Ban Truk, Pria di Medan Kota Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Rumah Kakaknya

Dari hasil pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 10.447 butir pil ekstasi (XTC)
  • 828 unit vape mengandung narkotika
  • Uang tunai sebesar Rp246 juta
  • Tiga unit mobil mewah
  • Beberapa sepeda motor

Polisi menduga kendaraan dan aset yang dimiliki tersangka merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis narkoba.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa narkoba yang diedarkan tersangka diduga berasal dari jaringan internasional yang memasok barang haram tersebut dari Malaysia ke Sumatera Utara.

Satres Narkoba Polrestabes Medan kini terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Narkoba dipasok dari Malaysia dan kami sedang mengejar jaringan pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku. Kami pastikan yang bersangkutan merupakan bandar narkoba,” tegas Rafli didampingi AKP Ruspian dan Iptu Berry Anggara.

Tak hanya fokus pada kasus narkotika, penyidik juga tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka.

Langkah ini dilakukan untuk memutus sumber pendanaan jaringan narkoba sekaligus memberikan efek jera maksimal kepada para bandar.

“Kami tidak hanya fokus pada pengembangan kasus narkoba. Kasus TPPU juga sedang kami dalami. Bandar narkoba akan kami miskinkan,” tegas Rafli.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi arahan Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto serta Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar di Langkat Memanas, Saksi Bantah Tanda Tangan BAST dan Terima Bantuan

Satres Narkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai modus dan cara yang digunakan jaringan narkotika akan terus dibongkar demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Bagaimanapun cara mereka bekerja dan bertransformasi, kami akan ungkap. Satres Narkoba Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pungkas Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait