Terekam CCTV Saat Curi Ban Truk, Pria di Medan Kota Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Rumah Kakaknya

Terekam CCTV Saat Curi Ban Truk, Pria di Medan Kota Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Rumah Kakaknya
Seorang pria bernama Pantas Daniel Simanjuntak (41) ditangkap setelah buron selama beberapa bulan usai melakukan pencurian dan terekam kamera CCTV.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi pencurian dua ban truk yang terjadi di sebuah gudang di kawasan Kecamatan Medan Kota akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Medan Area. Seorang pria bernama Pantas Daniel Simanjuntak (41) ditangkap setelah buron selama beberapa bulan usai melakukan pencurian dan terekam kamera CCTV.

Kini warga Jalan Turi Ujung Lorong A, Kelurahan Sidorejo I, Kecamatan Medan Kota tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolsek Medan Area AKP M. Ainul Yaqin mengatakan, tersangka melakukan pencurian dua unit ban truk milik Antomi Lumban Raja yang disimpan di sebuah gudang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Pencurian tersebut terjadi pada Februari 2026 lalu. Aksi tersangka berhasil terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian,” ujar AKP Ainul Yaqin, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar gudang. Setelah memastikan kondisi sepi dan aman, ia kemudian masuk secara diam-diam dan membawa kabur dua ban truk dari lokasi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Diduga Palak Wisatawan di Pemandian Air Panas Doulu, Dua Pria Diamankan Polisi di Berastagi

Usai berhasil menjalankan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun rekaman CCTV menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Area dengan Nomor: LP/B/325/VI/2026/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 4 Februari 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Pada Sabtu malam, 14 Juni 2026, tim berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka. Pelaku kemudian diamankan saat bersembunyi di rumah kakaknya yang berada di Jalan Turi Ujung A, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Kota,” jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, yakni satu kaos warna hitam dan satu celana pendek warna biru tua.

BACA JUGA: Dugaan Mafia Solar Subsidi di Langkat Menguat, 160 Ton BBM Nelayan Diduga Raib Setiap Bulan

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terbukti membantu mengungkap tindak kriminal. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait