Dugaan Mafia Solar Subsidi di Langkat Menguat, 160 Ton BBM Nelayan Diduga Raib Setiap Bulan

ugaan Mafia Solar Subsidi di Langkat Menguat, 160 Ton BBM Nelayan Diduga Raib Setiap Bulan
Tampak udara dari atas menggunakan drone, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) No :18.208.031 Ex Gudang Kapur Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. (Foto : Kliksumut.com/Tim)

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Nomor 18.208.031 Ex Gudang Kapur, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Dari total alokasi resmi mencapai 280 ton per bulan, hanya sekitar 120 ton yang diterima nelayan, sementara 160 ton lainnya diduga hilang dan mengalir ke pihak yang tidak berhak.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik distribusi ilegal yang telah berlangsung dalam waktu lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan ribuan nelayan tradisional di kawasan pesisir Langkat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data alokasi resmi, SPBUN tersebut menerima pasokan sekitar 288 ribu liter atau setara 280 ton solar subsidi setiap bulan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 120 ton yang benar-benar tersalurkan kepada nelayan di tujuh desa pesisir prioritas.

Artinya, terdapat sekitar 160 ton solar subsidi yang tidak diketahui jalur distribusinya dan diduga dialihkan kepada pihak lain yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi.

Sejumlah sumber menyebutkan solar subsidi tersebut diduga mengalir ke sektor perkebunan dan industri besar yang seharusnya tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi pemerintah.

Jika dugaan tersebut benar, maka praktik ini berpotensi merugikan negara sekaligus menghilangkan hak nelayan kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk melaut.

Ironisnya, nelayan tradisional yang memenuhi syarat dan bergantung pada bantuan subsidi justru mengalami kekurangan pasokan bahan bakar.

Banyak nelayan mengaku hanya memperoleh sebagian dari kebutuhan operasional mereka, sehingga aktivitas melaut menjadi terganggu dan pendapatan keluarga menurun.

Di sisi lain, kelompok nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dipersoalkan masyarakat disebut-sebut masih dapat memperoleh pasokan solar dengan relatif mudah.

Kondisi ini memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Razia Gabungan di Hotel Binjai Bongkar Praktik Gelap, Tiga Pengguna Berat Narkoba Diamankan untuk Rehabilitasi

Masalah tidak berhenti pada distribusi solar yang diduga tidak tepat sasaran. Sejumlah nelayan dan pengusaha angkutan juga mengeluhkan adanya biaya tambahan di luar harga resmi.

Harga solar subsidi yang seharusnya Rp6.800 per liter disebut bertambah sekitar Rp200 per liter melalui mekanisme yang tidak tercantum dalam aturan resmi.

Dalam transaksi pembelian 2.100 liter, misalnya, pengguna harus mengeluarkan tambahan dana sekitar Rp420 ribu yang dibayarkan secara tunai tanpa bukti resmi.

Praktik tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dianggap sebagai syarat agar pasokan BBM dapat diperoleh dengan lancar.

Seorang pengusaha angkutan yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut sudah menjadi rahasia umum di lapangan.

“Kalau ikut harga resmi dan aturan di kertas, kita tidak akan dapat barangnya. Harus ada uang jasa atau perantara baru solarnya keluar. Sudah biasa begini, rasanya percuma saja jika kami protes,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya sistem distribusi yang tidak berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat pesisir kini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBUN tersebut.

Mereka meminta seluruh rantai distribusi BBM subsidi diaudit secara transparan guna memastikan hak nelayan tidak lagi dirampas oleh oknum yang memanfaatkan program subsidi untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, evaluasi terhadap pengelolaan SPBUN dan penguatan sistem pengawasan juga dinilai mendesak untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Bagi masyarakat pesisir Langkat, hilangnya 160 ton solar subsidi setiap bulan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan nelayan yang menggantungkan ekonomi keluarganya dari hasil melaut.

BACA JUGA: Aksi Curi Lembu Sepasang Kekasih Berakhir Tragis, Fortuner Terjun ke Parit Saat Dikejar Warga di Langkat

Nelayan berharap pemerintah daerah, instansi terkait, dan aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

Mereka menilai subsidi yang diberikan negara harus benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Solar subsidi itu hak nelayan. Kalau distribusinya bocor, yang paling menderita adalah masyarakat kecil,” ujar salah seorang nelayan. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait