Tiga Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Begal di Pantai Cermin

Tiga Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Begal di Pantai Cermin
RINGKUS TERSANGKA BEGAL: Petugas berhasil meringkus RA, seorang dari empat pelaku pembegalan tiga karyawan SPPG MBG di Jl, H.T. Rizal Nurdin, Desa Celawan, Pantai Cermin, Sabtu (20/12/2025) dini hari. Sementara tiga lainnya masih buron. (FOTO: Liberti Lubis)

KLIKSUMUT.COM | SERDANGBEDAGAI ~ Tiga karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi korban pembegalan sepeda motor di Jl. H.T. Rizal Nurdin, Dusun XII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (20/12/2025) dini hari sekitar pukul 05.15 WIB. Kejadian ini terjadi saat ketiga korban sedang dalam perjalanan pulang setelah bekerja di Lubuk Pakam.

Tiga korban tersebut adalah Fitri (21), warga Dusun I, Tasya Ramadhan (20), warga Dusun II, dan Alamsyah Putra (22), warga Dusun I, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi B 5394 TIC dan berboncengan tiga orang.

BACA JUGA: Timsus JCS Polrestabes Medan Tangkap Begal Sadis Spesialis Rampas Motor di Medan Estate

Begal Beraksi di Jalanan Sepi

Sekitar pukul 02.15 WIB, saat mereka tiba di Jl. H.T. Rizal Nurdin, empat pelaku mengendarai dua sepeda motor memepet motor korban. Salah satu pelaku berinisial RA, langsung mendorong Tasya yang duduk di belakang hingga motor terjatuh.

Kemudian, saat Alamsyah berusaha melawan, pelaku lainnya berinisial DSS mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok Alamsyah sebanyak tiga kali. Akibatnya, Alamsyah terpaksa mundur menjauh dari sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Pelaku Ambil Motor dan Barang Berharga

Salah satu pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban dari lokasi kejadian. Selain motor, pelaku juga mengambil barang-barang berharga yang ada di bagasi motor, yaitu dua unit ponsel merek iPhone dan Vivo, serta uang tunai mencapai Rp3 juta.

BACA JUGA: Timsus JCS Polrestabes Medan Tindak Pelaku Begal di Citraland, Satu Diringkus Dinihari

Selanjutnya, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Perbaungan setelah melakukan aksinya.

Warga dan Polisi Segera Respon

Warga yang melintas segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Pos PAM Polisi II Kota Pari. Tidak lama kemudian, warga kemudian membawa korban ke RSU Sawit Indah, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, sekitar pukul 05.25 WIB.

Polisi yang menerima laporan segera menghubungi Pos Pam I Perbaungan dan melakukan pengejaran pelaku. Beberapa menit kemudian, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku RA di daerah Sumberejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 06.00 WIB. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

BACA JUGA: Aksi Pembegalan Siswa SD di Medan, Polisi Tembak Pelaku karena Melawan

Amankan Barang Bukti

Dari tangan pelaku RA, Polsek Pantai Cermin mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha NMax B 5394 TIC, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Selain itu, petugas juga menyita 1 buah celurit, dan 2 unit handphone merek iPhone dan Vivo, guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Polda Sumut Ringkus Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Medan, Pelaku Tak Segan Bacok Korban

Proses Hukum terhadap Pelaku

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, menjelaskan bahwa pelaku yang tertangkap melanggar Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan mendapat hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, pelaku DSS yang membacok korban dengan celurit, serta dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Kita berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang berguna untuk membantu penangkapan pelaku yang masih buron,” ujar Iptu Manullang. (KSC)

REPORTER: Liberti Lubis

Pos terkait