Aksi Pembegalan Siswa SD di Medan, Polisi Tembak Pelaku karena Melawan

Aksi Pembegalan Siswa SD di Medan, Polisi Tembak Pelaku karena Melawan
Tersangka pembegalan diamankan polisi (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi pembegalan sepeda motor dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (26/11/2025) pagi. Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, namun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melawan petugas. Satu pelaku lainnya kini masih buron.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan, korban berinisial RPT (12) tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat putih merah seorang diri ketika pelaku mengikuti dan memepetnya. “Korban diancam menggunakan pisau dan akhirnya menyerahkan sepeda motornya,” ujar Agus, Senin (8/12/2025).

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

Pelaku yang ditangkap, Bari Agung Laksana (26), warga Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan di sekitar lokasi kejadian pada Jumat (5/12/2025). Namun saat proses pengembangan, Bari berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga polisi melakukan tembakan di bagian kakinya.

Polisi juga mengungkap bahwa Bari melakukan aksi pembegalan bersama rekannya berinisial R. Sepeda motor hasil rampasan digadaikan seharga Rp 3.000.000 di Laut Dendang, Tanah Garapan, atas nama Herman Cekot. Bari mendapatkan Rp 1.150.000 dari hasil itu, yang digunakan untuk membayar kos, berjudi slot, dan membeli narkoba.

BACA JUGA: Satgas Terpadu Bandara Khusus PT IWIP Amankan WNA China Diduga Selundupkan Serbuk Nikel

Kasus ini menambah catatan kriminalitas tersangka, yang sebelumnya pernah melakukan beberapa perampokan dan penggelapan sepeda motor di Medan Baru, Medan Kota, Batang Kuis, dan Percut Seituan.

Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, topi, dan baju hitam yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan. Pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (KSC)

Bacaan Lainnya

TIM REDAKSI

Pos terkait