KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya aksi kejahatan jalanan (begal) di Kota Medan. Dalam operasi yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, petugas berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis yang diketahui sebagai residivis dan kerap meresahkan masyarakat.
Ketiga pelaku itu adalah: Dwi Darmawan (22), warga Pasar 10 Tembung, Percut Sei Tuan, Reza Agus Pratama (21), warga Dusun VII, Percut Sei Tuan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini terbukti melakukan pembegalan terhadap Raja Iman Silalahi pada 10 November 2025 di Jalan Metrologi, Percut Sei Tuan.
Dalam aksinya, ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor sambil mengintai calon korban. Saat melihat korban membawa sepeda motor, para pelaku langsung memepet dan membacok korban menggunakan parang. Setelah korban tersungkur bersimbah darah, motor korban pun dirampas.
Korban yang terluka parah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Tembung.
BACA JUGA: Polsek Batu Aji Tangkap Pencuri Kalung Emas di Toko Mas Cantik
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel Jatanras setelah menerima laporan masyarakat.
“Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, personel berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (17/11/2025). Dua pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, sementara satu pelaku lainnya diringkus di kawasan pergudangan tak jauh dari lokasi tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita: sepeda motor yang digunakan pelaku, parang yang dipakai untuk membacok korban, handphone milik korban dan kalung emas hasil kejahatan
Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku: Dwi Darmawan: duduk di tangki sepeda motor dan membawa motor korban, Amar Ferdiansyah: membawa parang dan membacok korban dan Reza Agus Pratama (Pablo): joki sepeda motor yang memepet korban.
BACA JUGA: Polsek Kampung Rakyat Berhasil Ungkap Kasus Curas dalam 2 Jam, Pelaku Ditangkap di Perkebunan Sawit
Kombes Pol Ricko menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen penuh menumpas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Para pelaku ini tidak segan-segan melukai korban. Penangkapan ini merupakan komitmen tegas kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” tegas Ricko. (KSC)
TIM REDAKSI








