Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli, 20 Paket Narkotika Diamankan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Deli, 20 Paket Narkotika Diamankan
Paket narkotika diamankan pihak Kepolisian sebagai barang bukti

KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MAS (22) berhasil ditangkap atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (20/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 20 paket sabu siap edar, tiga lembar plastik klip kecil kosong, serta satu lembar plastik klip besar kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKP A.R. Riza, Selasa (23/6/2026).

BACA JUGA: Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 840 Gram Ganja dari Aceh, Pengedar Ditangkap di Sicanang

Bacaan Lainnya

Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, MAS mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Ketika dilakukan penggerebekan, barang bukti sabu ditemukan dari tangan tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGASat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curanmor di Medan Labuhan, Satu Pelaku Ditangkap

“Kami akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait