Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curanmor di Medan Labuhan, Satu Pelaku Ditangkap

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curanmor di Medan Labuhan, Satu Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tangguk Bahagia Taya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

KLIKSUMUT.COM | BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Tangguk Bahagia Taya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HS (31) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sebelum masuk ke dalam kediamannya. Namun, sekitar 40 menit kemudian korban mendengar suara kendaraan yang menyerupai sepeda motornya.

Merasa curiga, korban langsung keluar rumah untuk memeriksa kondisi kendaraannya. Namun nahas, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dibawa kabur oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo, Jumat (5/6/2026).

Berkat kerja cepat dan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka di kawasan Jalan Pancing V, Kelurahan Besar.

Tim Sat Reskrim kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan HS tanpa perlawanan.

BACA JUGA: Phantom KTV Medan Resmi Ditutup, Terbukti Jadi Sarang Narkoba dan Miras Cukai Palsu

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian dan helm yang dikenakan tersangka ketika melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, HS mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan bersama rekannya berinisial I yang hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di wilayah Percut Sei Tuan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang masih buron serta menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian,” tegas AKP Agus Purnomo.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam menindak pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Gempur Barak Narkoba dan Judi di Jermal, 280 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Operasi KRYD

Polisi menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat hingga kasus tersebut tuntas dan seluruh barang bukti berhasil ditemukan.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait