KLIKSUMUT.COM | KARO – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang residivis berinisial FSM alias Milja (54), warga Jl. Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe, ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Simpang Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Jumat (3/10/2025) sekira pukul 17.25 WIB.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan satu paket plastik klip bening berisi sabu seberat 2,22 gram, satu ball plastik klip kosong, tiga buah plastik kosong, serta satu unit handphone Oppo warna hitam,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Senin (6/10/2025).
BACA JUGA: Residivis Curanmor Ditembak Polisi Saat Pengembangan Kasus
Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan Milja berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Karo segera melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian bersama barang bukti.
FSM alias Milja diketahui merupakan residivis kasus serupa, yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman atas tindak pidana narkotika.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKBP Eko.
BACA JUGA: Polres Tapteng Ringkus Residivis Narkoba, Seorang Tersangka Lagi Masih Buron
Terancam 12 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, Milja dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
BACA JUGA: Lawan Polisi Saat Ditangkap, Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditembak di Medan Area
Polres Karo Ajak Masyarakat Aktif Melawan Narkoba
AKBP Eko juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karo. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang bersih dari narkoba,” tutup AKBP Eko. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap








