Remaja Pelaku Pencurian di Aceh Selatan Ditangkap, Lansia Jadi Korban Aksi Nekat

Remaja Pelaku Pencurian di Aceh Selatan Ditangkap, Lansia Jadi Korban Aksi Nekat
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara.

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam (1/4/2026), di mana korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.300.000 serta satu cincin emas seberat 1 mayam.

Kapolres Aceh Selatan, T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Narsyah Agustian, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SA (17), yang masih berstatus pelajar, diduga melakukan aksi pencurian dengan cara merampas barang milik korban secara paksa.

“Pelaku mendatangi korban dan mengambil uang serta cincin emas dari tangan korban yang sudah lanjut usia dan tidak mampu melawan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengintimidasi korban untuk menunjukkan lokasi penyimpanan surat berharga. Dengan nada tinggi dan tekanan, pelaku akhirnya berhasil mengambil dokumen tersebut dari atas lemari korban.

BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Tangkap Pemuda Miliki 50 Paket Sabu

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Aceh Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Minggu malam (5/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah adanya informasi dari jajaran Polsek Kluet Utara.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima informasi, tim langsung menuju lokasi dan melakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya pernah terlibat kasus serupa dan telah menjalani proses diversi karena masih tergolong Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepeda Motor Diamankan dalam Sepekan

Kasus ini kini terus dikembangkan oleh Satreskrim dengan melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti lansia dari tindak kejahatan. (KSC)

REPORTER: Dahyati

Pos terkait