KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kurun waktu satu minggu, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan sebanyak empat unit sepeda motor.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat terkait maraknya aksi curanmor yang meresahkan warga di Kabupaten Aceh Selatan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat meningkatnya pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berinisial HG (20) dan A (18) berhasil diamankan di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda Beat, lengkap dengan dokumen kendaraan. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA: Ditangkap di Bandara Kualanamu, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Rp 28 Miliar
Sebelumnya, pada Jumat, 27 Maret 2026, Satreskrim Polres Aceh Selatan juga berhasil mengungkap kasus serupa dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio dan Honda Revo.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, pelaku dinyatakan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kembali kepada pihak keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat guna mempercepat pengungkapan kasus,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA: Penganiayaan Kakak terhadap Adik di Medan Amplas, Dokter Kecantikan Alami Gangguan Pendengaran
Pihak Satreskrim Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan bermotor. Warga disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat aman serta menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi pencurian.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas. Sinergi antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan. (KSC)
REPORTER: Dahyati








