Penganiayaan Kakak terhadap Adik di Medan Amplas, Dokter Kecantikan Alami Gangguan Pendengaran

Penganiayaan Kakak terhadap Adik di Medan Amplas, Dokter Kecantikan Alami Gangguan Pendengaran
Penganiayaan (ilustrasi)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi kekerasan dalam keluarga kembali terjadi di Kota Medan. Seorang pria berinisial TA Ginting (35) diduga menganiaya adik kandungnya sendiri, Sri Rejeki Ginting (29), di kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai dokter kecantikan mengalami luka memar di bagian telinga kanan hingga menyebabkan gangguan pendengaran.

Korban mengungkapkan bahwa saat peristiwa berlangsung, pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

“Waktu dia memukul saya, aroma mulutnya bau alkohol,” ujar Sri Rejeki, Senin (30/3/2026).

Peristiwa penganiayaan bermula saat pelaku mendatangi rumah orang tua mereka di kawasan Medan Amplas. TA Ginting disebut berniat meminjam mobil milik korban.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok.

Pelaku kemudian berusaha merebut tas korban yang berisi kunci mobil. Aksi tarik-menarik pun tidak terhindarkan hingga kunci mobil terjatuh.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga langsung melayangkan pukulan ke arah telinga kanan korban.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tiga Eks Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia NKRI di Sinak

“Dia sudah sering meminjam mobil yang biasa saya pakai, tapi dikembalikan tidak tepat waktu dan sering dalam keadaan rusak,” ungkap korban.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor:

LP/B/1130/III/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 20 Maret 2026.

Korban juga mengaku merasa khawatir atas keselamatannya karena pelaku disebut kerap berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Saya khawatir dia mengulangi perbuatannya. Setahu saya, terlapor sering minum alkohol dan juga konsumsi narkoba,” ujarnya.

Kuasa hukum korban, Muhammad Arrasyid Ridho dan Marselinus Duha, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor.

Mereka menilai langkah cepat diperlukan guna mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan serupa di kemudian hari.

“Kami mendesak agar terlapor segera ditangkap. Jika tidak, kami khawatir kejadian serupa akan terulang,” tegas kuasa hukum.

BACA JUGA: Citizen Lawsuit ke Polda Metro Jaya: 17 Warga Gugat Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Akibat insiden tersebut, korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis. Gangguan pendengaran yang dialaminya kini menjadi perhatian serius.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkup keluarga yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras. Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan penting akan perlunya penanganan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait